Muchtar Effendi Harahap
Jakarta, Madina Line.Com – Ketua Dewan Pendiri Network for South East Asian Studies (NSEAS) Muchtar Effendi Harahap menilai, pelaporan Habib Rizieq Shihab oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) merupakan suatu emosional, bukan dalam hal mencari kebenaran.
Menurut Muchtar Effendi Harahap, Habib Rizieq itu, bicara dalam perspektif Islam dan berada di tengah komunitas Islam. “Jadi tidak masalah. Dalam Islam itu, biasa. Habib Rizieq tidak bicara dalam perspektif non Islam. Nah kalaupun statement dia itu, diperbanyak oleh orang lain itu, bukan Habib Rizieq yang memerbanyaj. Misalnya, melalui media sosial (medsos),” kata Muchtar di Sekretariat Patriot Indonesia Raya, Jalan Bonang, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (28/12/2016) siang kemarin.
Muchtar mengatakan, kasus ini tak akan diteruskan oleh polisi. Sebab argumentasi dari Ketua Presidium PMKRI Angelo Wake Kako lemah dan hanya akan membawa dampak negatif bagi kerukunan antar masyarakat madani. “Saya percaya nantinya tokoh-tokoh Katolik akan berbicara dengan tokoh-tokoh Islam,” ungkapnya.
Sementara itu, yang dilakukan Habib Rizieq tidak melanggar. “Pasalnya, pada waktu itu, Habib Rizieq dalam rangka berdakwah. Berbeda dengan Calon Gubernur (Cagub) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang berbicara soal Surat Al-Maidah 51 di wilayah publik,” terangnya.
“Ahok itu, bicara yang bukan agama dia di publik di wilayah umum, di wilayah orang Islam. Kalau Habib Rizieq, dia bicara Qur’an mengupas soal Nabi Isa tetapi di masyarakat Islam dan itu, tidak masalah,” pungkasnya. (Murgap)